Sopir Mobil Listrik yang Lindas Ojol di Jaksel Jadi Tersangka
Pengemudi mobil listrik berinisial S resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melindas seorang pengemudi ojek online di Jakarta.
Poin penting
- Sopir mobil listrik berinisial S jadi tersangka.
- Peristiwa terjadi di wilayah Jakarta.
- Kendaraan melindas pengemudi ojek online.
Pengemudi mobil listrik bermerek BYD dengan inisial S kini menghadapi proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian menetapkan S sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda empat tersebut dengan seorang pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Jakarta.
Peristiwa nahas itu terjadi ketika mobil listrik yang dikemudikan oleh S melindas korban yang tengah berprofesi sebagai pengendara ojol. Hingga saat ini, pihak berwenang masih mendalami kronologi lengkap serta unsur kelalaian dalam insiden yang menarik perhatian publik ini.
Berita Terkait
Kriminal
Sopir Taksi Online di Sumut Dirampok dan Dibunuh, Dua Pelaku Ditangkap
Seleb
Erika Richardo Rasakan Dampak Kabut Asap Karhutla di Palangka Raya
Kriminal
Bareskrim Ungkap Mafia Solar Oplosan di Sumsel, 26.000 Liter Disita
Kriminal
Pria Paruh Baya Ditangkap Usai Pamer Kelamin di Yogyakarta
Seleb