Polisi Tetapkan Ratusan Tersangka Kasus Karhutla di Indonesia
Kepolisian menetapkan ratusan individu serta belasan korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia.
- 243 individu ditetapkan sebagai tersangka karhutla.
- 14 korporasi turut menjadi tersangka.
- Polisi mengusut tuntas kasus kebakaran hutan.
Kepolisian menetapkan ratusan individu serta belasan korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia. Total terdapat 243 orang perorangan dan 14 badan hukum yang kini harus berurusan dengan proses hukum.
Langkah penegakan hukum ini dilakukan menyusul maraknya insiden kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas di berbagai wilayah Nusantara. Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus mendalami keterlibatan para pihak yang diduga menjadi biang kerok atas bencana lingkungan tersebut.
Baca juga:Legislator Gerindra Buka Suara soal Polemik Ijazah Gibran
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu, baik terhadap perorangan maupun perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait pembakaran lahan.
Berita Terkait
SBY dan Sejumlah Menteri Hadiri Pemakaman Mantan Panglima TNI Widodo AS
Anggota BPK Fathan Subchi Meninggal Dunia
Mantan Panglima TNI Widodo AS Meninggal Dunia
Karhutla di Taman Nasional Berbak Sembilang Jambi Meluas
DEN Undang Yusril Bahas Perubahan Definisi Korupsi Pekan Depan