Minggu, 01 November 2026
Hukum

Perancang UU Kesehatan Sebut Kasus Richard Lee Tak Layak Dipidana

Sidang lanjutan kasus dokter kecantikan Richard Lee menghadirkan pandangan bahwa perkara tersebut dinilai tidak layak dibawa ke ranah pidana.

Perancang UU Kesehatan Sebut Kasus Richard Lee Tak Layak Dipidana
Perancang UU Kesehatan Sebut Kasus Richard Lee Tak Layak Dipidana (Foto: detikHot)
Poin penting
  • Sidang kasus Richard Lee kembali dilanjutkan di pengadilan.
  • Perancang UU Kesehatan sebut kasus tak layak dipidana.
  • Kemenkes nilai sanksi administratif sudah cukup efektif.

Sidang terkait kasus yang menjerat dokter kecantikan Richard Lee kembali bergulir di persidangan. Dalam persidangan tersebut, pihak perancang Undang-Undang Kesehatan memberikan pandangannya mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa langkah penanganan secara pidana terhadap perkara ini dinilai kurang tepat. Menurut keterangannya, penerapan sanksi administratif dipandang sudah cukup efektif untuk menyelesaikan persoalan tersebut tanpa harus melibatkan jalur hukum pidana.