Pemerintah Resmi Izinkan BLU Impor Minyak Mentah dan BBM
Pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 agar Badan Layanan Umum dapat mengimpor minyak mentah serta bahan bakar minyak.
Poin penting
- Pemerintah merevisi Perpres Nomor 26 Tahun 2026.
- Kebijakan dibuat demi memperkuat ketahanan energi.
- BLU seperti Lemigas kini resmi bisa mengimpor BBM.
Pemerintah secara resmi melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika global saat ini.
Melalui perubahan aturan tersebut, Badan Layanan Umum (BLU) seperti Lemigas kini diberikan kewenangan untuk ikut serta melakukan impor minyak mentah hingga bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung stabilitas pasokan energi di dalam negeri.
Berita Terkait
Ekonomi
Lintas Generasi Cari Kerja di Bursa Kerja Karir Jakarta 2026
Ekonomi
Korban PHK 2024-2026 Bisa Ikut Pelatihan Vokasi Gratis dari Kemnaker
Ekonomi
Pemerintah Rencana Guyur Rp400 T untuk Petani dan Nelayan Tahun Depan
Ekonomi
IHSG Diprediksi Bergerak Terbatas pada Akhir Oktober 2026
Ekonomi
Daftar Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU Indonesia Hari Ini